Keadilan Belum Adil di Indonesia JAKARTA - Hingga saat ini masalah di hukum di Tanah Air, masih menjadi 'PR' untuk pemerintah. Paska reformasi 15 tahun yang silam, pemerintah dianggap belum dapat mewujudkan keadilan untuk rakyat Indonesia. "Masalah utama bangsa adalah penegakan hukum dan keadilan, termasuk pemberantasan korupsi mewujudkan reformasi birokrasi pemerintah, menetukan arah kebijakan pembangunan yang jumlah penduduk dan kegiatan pembangunan yang terkonsntrasi di Pulau Jawa yang sudah melampaui daya dukung," ujar Pengasuh Pondok Pesatren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, KH. Shalahuddin Wahid di gedung Omah Btari, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, dalam Agenda Sarasehan Nasional Rabu, (3/27/2013). Menurutnya,tidak tercapainya cita-cita suatu bangsa dalam menciptakan kemerdekaan yang seutuhnya, bisa dilihat dalam penegakan hukum di republik ini. Dia menilai penegakan hukum di Republik ini belum sepunuhnya dikatakan adil, begitu juga di sektor lainnya